SuaraKalbar.id - Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Bersama (SUB) Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) digeruduk puluhan anggotanya untuk menyampaikan protes terkait dugaan penggelapan dana Sisa Hasil Kebun (SHK) dari PT Gunajaya Karya Gemilang (GKG) pada Kamis (2/11/23).
“Kami sekitar 30 orang anggota Koperasi Serba Usaha Bersama, mendatangi kantor koperasi, guna mempertanyakan soal transparansi serta dugaan penggelapan dana SHK,” kata salah satu anggota Koperasi SUB, Ujang, seperti dikutip dari suarketapang jejaring suaracom, pada Sabtu.
Menurut Ujang, PT GKG telah menyerahkan pembayaran dana SHK ke pengurus Koperasi SUB sebesar Rp 1.519.303.209. Uang tersebut mestinya dipotong sepuluh persen untuk koperasi kemudian sisanya dibagikan kepada 1.004 anggota. Namun begitu, menurut Ujang, pembagian uang yang diterima oleh para anggota koperasi tidak sesuai hitungan.
“Faktanya yang didapat anggota koperasi tidak sesuai dengan sisa dana SHK yang ada,” katanya.
Baca Juga: Menteri Koperasi dan UKM: Banyak Negara Pantau TikTok Terkait Perlindungan Data Pribadi
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa semestinya setiap anggota koperasi berhak menerima uang senilai Rp1.350.000 atau 1.360.000. Namun para anggota koperasi hanya menerima uang SHK senilai Rp 959.000 per orang.
Para anggota koperasi pun menuntut kejelasan terkait selisih dari uang SHK tersebut.
“Yang kami tanyakan uang ratusan juta itu kemana dan kenapa tidak semua dibagikan kepada kami, jika ada pemotongan dasarnya apa dan kenapa tidak disampaikan ke para anggota,” katanya lagi.
Menurut Ujang, usai pihaknya mendatangi koperasi, pengurus memberikan klarifikasi bahwa uang selisih tersebut digunakan untuk biaya pengurusan SHM.
“Jadi mereka jawab pemotongan itu untuk biaya pengurusan SHM, kan aneh setelah didemo baru mereka menjawab, dan kenapa baru disampaikan sekarang, itu jadi tanda tanya kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Perbedaan Uang Pensiun PNS dan PPPK Usai UU ASN Disahkan, Salah Satunya JHT
Selain itu, Ujang menceritakan bahwa pihaknya juga menduga terjadi penggelapan dana yang dilakukan oleh pengurus koperasi SUB pada anggaran SHK bulan Agustus 2023 lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ujang mengatakan bahwa dana SHK Agustus yang diterima Koperasi SUB sebesar Rp 1,2 miliar sedangkan yang dibagikan kepada para anggota setelah adanya pemotongan 10 persen pengurusan hanya Rp 840.000.
“Harusnya jika dihitung yang anggota terima sebesar Rp 1.030.000, ini juga kami pertanyakan,” ketusnya.
Sementara itu, Ketua KUD Serba Usaha Bersama, Yadi Warsono saat dihubungi wartawan enggan berkomentar terkait masalah tersebut.
Berita Terkait
-
Mau Aman saat Negara Krisis? Kamu Harus Punya Uang Tunai Segini di Rumah
-
Curi Uang Penumpang, Sopir Bus Kehilangan Uang Pensiunan Rp 1,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis? 4 Game Ini Bisa Jadi Penghasil Uang Tambahanmu!
-
Ollanta Humala Dipenjara 15 Tahun, Terbukti Mencuci Uang dari Odebrecht
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini