SuaraKalbar.id - Narkotika jenis sabu senilai Rp2 miliar dimusnahkan Satresnarkoba Polres Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (7/11/23). Adapun sabu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 3.969,47 gram dari sitaan sebanyak 4 kilogram.
"Sementara sisanya, akan dihadirkan dalam persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Singkawang," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Haryanto Putro di Singkawang, Selasa.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada bulan Oktober 2023.
Sabu sebanyak 4 kilogram itu diduga merupakan milik tersangka berinisial L dan P yang ditangkap di sebuah warung di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang diduga natkotika jenis sabu sebanyak empat kantong plastik warna hijau dan coklat yang disimpan di dalam tas warna hitam yang digantung di sebuah sepeda motor," katanya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Singkawang diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun.
Kemudian, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, demikian diberitakan Antara.
Baca Juga: Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
Berita Terkait
-
Catat! Dari Masalah Pangan, Terorisme hingga Narkoba Bakal Jadi Prioritas Ganjar Jika Terpilih Jadi Presiden
-
Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
-
Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
-
Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
-
Detik-detik Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Iran Kebakaran, 32 Orang Tewas Terpanggang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!