SuaraKalbar.id - Narkotika jenis sabu senilai Rp2 miliar dimusnahkan Satresnarkoba Polres Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (7/11/23). Adapun sabu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 3.969,47 gram dari sitaan sebanyak 4 kilogram.
"Sementara sisanya, akan dihadirkan dalam persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Singkawang," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Haryanto Putro di Singkawang, Selasa.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada bulan Oktober 2023.
Sabu sebanyak 4 kilogram itu diduga merupakan milik tersangka berinisial L dan P yang ditangkap di sebuah warung di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang diduga natkotika jenis sabu sebanyak empat kantong plastik warna hijau dan coklat yang disimpan di dalam tas warna hitam yang digantung di sebuah sepeda motor," katanya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Singkawang diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun.
Kemudian, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, demikian diberitakan Antara.
Berita Terkait
-
Catat! Dari Masalah Pangan, Terorisme hingga Narkoba Bakal Jadi Prioritas Ganjar Jika Terpilih Jadi Presiden
-
Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
-
Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
-
Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
-
Detik-detik Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Iran Kebakaran, 32 Orang Tewas Terpanggang
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati