Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 28 November 2023 | 13:58 WIB
Sidang Putusan pembunuhan Sri Mulyani Sambas yang dilakukan oleh oknum TNI Prada Y. (Suara.com/Maria)

"Seumur hidup ya seumur dia hidup gitu. Dengan dia menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Nanti itu bisa mendapatkan remisi, itu bisa berubah dari seumur hidup berubah jadi 20 tahun, terus abis itu berkurang-berkurang. Itu berdasarkan kelakuan dia di penjara. Tapi kalau gak mendapatkan remisi, yaudah dia menghabiskan masa hidupnya disana. Bukan seumur dia hidup, misal umur dia 20 tahun, berarti 20 tahun dipenjara. Tidak begitu," tambah Agus Sulistyo.

Kontributor : Maria

Load More