SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap seorang pria bernama Arick Pramana, yang diduga melakukan penipuan dalam penjualan tiket konser musik, merugikan ribuan korban. Penangkapan terjadi pada Kamis malam, 3 Oktober 2024, di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalteng, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Kalteng," kata Erlan, Jumat (4/10/24).
Saat ini, Arick Pramana telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dilakukan pemeriksaan, nanti ketika semua sudah siap, tentunya akan kami sampaikan kepada masyarakat kelanjutan kasus ini," tambah Erlan.
Baca Juga: Antisipasi Penipuan Online di Medsos, Penting untuk Kenali Channel Resmi Kontak BRI
Menurut informasi yang dihimpun, Arick melakukan penipuan melalui akun Instagram @warawirifestkalteng, yang dikenal sebagai penyelenggara konser musik. Ia ditangkap setelah masyarakat melaporkan dugaan penipuan terkait konser yang direncanakan berlangsung pada 9 Desember 2023 di GOR Indoor Tjilik Riwut KM5, yang ternyata fiktif.
Kuasa hukum para korban, Jeffriko Seran, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalteng, yang menginformasikan bahwa terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terlapor diamankan di rumahnya di Bandung, Jawa Barat," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Jeffriko mewakili para korban melaporkan pemilik akun Instagram WarawirifestKalteng dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Penipuan ini dilakukan secara online, di mana pelaku mengunggah promosi konser artis ternama yang menarik minat banyak orang.
"Setelah merasa tertarik, banyak warga yang menghubungi pemilik akun Instagram tersebut dan diarahkan untuk membuka salah satu link," lanjut Jeffriko.
Baca Juga: Cegah Kejahatan Perbankan, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
Setelah mengisi data diri, pembeli tiket diminta untuk melakukan transfer pembayaran melalui aplikasi Megatic. Namun, setelah melakukan pembayaran, konser tidak pernah dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik
-
Penumpang Whoosh Melonjak hingga 21 Ribu per Hari pada Libur Lebaran
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan saat Libur Lebaran 2025, Jangan Keliru!
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025