Suhardiman
Senin, 11 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Polisi mengamankan seorang pria diduga melakukan penusukan terhadap istrinya. [ChatGPT]

SuaraKalbar.id - Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Pontianak Barat, Kalimantan Barat (Kalbar).

Seorang pria berinisial D (27) diamankan polisi setelah diduga melakukan penusukan terhadap istrinya.

Peristiwa terjadi pada Selasa 29 Juli 2025, di kawasan Jalan Komyos Soedarso, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono mengatakan, awalnya pelaku melihat istrinya sedang beboncengan dengan seorang pria tidak dikenal.

"Pelaku yang diliputi rasa cemburu pelaku langsung melakukan penganiayaan berupa penusukan kepada pria tersebut," katanya melansir suara kalbar Senin 11 Agustus 2025.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan pengejaran dan menemukan D di rumah kakaknya.
Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di kediaman kakaknya di Kecamatan, Sungai Kakap, Desa Sungai Rengas," ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Load More