Suhardiman
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi bus dengan skema BTS yang akan menjadi angkutan umum massal di Kota Pontianak. (ANTARA/Prokopim PTk]
Baca 10 detik
  • Dishub Pontianak mematangkan rencana layanan angkutan umum massal berbasis jalan menggunakan skema By the Service (BTS).
  • Skema BTS nasional ini mengharuskan pemerintah membeli layanan dari operator untuk mengisi kekosongan transportasi publik.
  • Tahap awal akan fokus pada dua koridor utama untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi.

SuaraKalbar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.

Kadis Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan skema BTS merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghadirkan layanan angkutan umum di kota-kota yang belum memiliki sistem transportasi massal memadai.

"Dalam skema BTS, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” katanya, melansir Antara, Rabu, 14 Januari 2026.

Layanan BTS di Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas Intelligent Transport System (ITS). Sistem ini memungkinkan masyarakat memperoleh kemudahan akses informasi dan pengaduan layanan angkutan perkotaan, serta memantau posisi bus secara real time melalui tracking system.

"ITS juga memudahkan pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus," ujarnya.

Secara bertahap, armada BTS akan dilengkapi sistem keamanan dan keselamatan seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV yang terpasang di seluruh sisi bus. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, antara lain saat keluar jalur, potensi tabrakan dengan kendaraan di depan, pejalan kaki, maupun kendaraan yang berhenti mendadak.

Sementara itu, sistem Driver Status Monitoring mampu mendeteksi perilaku pengemudi, seperti mengantuk, merokok, bermain telepon genggam, atau menerima panggilan saat berkendara.

"Selain itu, untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis,” terang Trisna.

Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak menetapkan dua koridor utama BTS. Koridor 1 melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan Koridor 2 melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.

"Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.

Load More