- Penyidik Kejagung telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, terkait dugaan korupsi izin tambang.
- Pemeriksaan dilakukan satu kali di Kendari pada bulan Oktober 2025 oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
- Dugaan korupsi ini terkait pemberian izin tambang memasuki wilayah hutan lindung sejak Agustus 2025.
SuaraKalbar.id - Penyidik Kejagung mengaku telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, terkait dugaan korupsi pemberian izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Sudah pernah (diperiksa) di Kendari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu, 14 Januari 2026.
Namun demikian, Syarief tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini. Ia hanya memastikan bahwa sosok yang diperiksa adalah Bupati Konawe Utara periode tahun 2013.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Aswad Sulaiman telah diperiksa sebanyak satu kali.
"Satu kali diperiksa. Bulan Oktober (2025)," ujarnya.
Sebelumnya, Anang mengungkapkan bahwa penyidik pada Jampidsus tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Modusnya itu memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, memasuki wilayah hutan lindung yang bekerja sama dengan instansi terkait,” katanya.
Anang mengatakan, penyidikan ini dimulai sekitar bulan Agustus dan September 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah lokasi.
Pada Rabu (7/1), penyidik pada Jampidsus mendatangi Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan untuk mencocokkan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah, terkait dengan penyidikan perkara ini.
Terdapat beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik.
Berita Terkait
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global