Suhardiman
Rabu, 11 Februari 2026 | 15:09 WIB
Ilustrasi penangkapan. [ANTARA/Ardika/am]
Baca 10 detik
  • Seorang anggota DPRD Lombok Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba di wilayah tersebut.
  • Penangkapan tujuh orang, termasuk oknum dewan, terjadi dalam operasi di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Bayan.
  • Polres Lombok Utara akan melanjutkan penyelidikan dan gelar perkara setelah melakukan tes urine terhadap tujuh tersangka.

SuaraKalbar.id - Seorang anggota DPRD Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Anggota dewan itu ditangkap dalam operasi kepolisian di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

“Ada tujuh orang yang kami tangkap dari tiga tempat berbeda dengan salah seorang di antaranya anggota dewan (DPRD Lombok Utara)," kata AKP Nyoman, Kasat Narkoba Polres Lombok Utara, melansir Antara, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia mengatakan penanganan kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Tes urine dan pemeriksaan lanjutan menjadi rangkaian dari kebutuhan gelar perkara.

"Rencananya hari ini akan kami lakukan gelar perkara setelah pemeriksaan tes urine," ucapnya.

Dirinya memastikan bahwa pihaknya belum menentukan status dari tujuh orang yang terjaring dalam operasi kepolisian tersebut, termasuk peran dari legislator dengan identitas yang belum disampaikan.

Load More