- Pemprov NTB mewaspadai lonjakan harga kangkung saat Ramadan karena tingginya konsumsi masyarakat untuk menu tradisional.
- Berkurangnya luas lahan kangkung di Lombok menyebabkan penurunan produksi, padahal permintaan selama puasa sangat tinggi.
- Harga kangkung telah naik menjadi Rp8.300 per kilogram, dan Pemprov juga memantau kenaikan harga cabai rawit merah.
SuaraKalbar.id - Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap kangkung sebagai menu berbuka puasa membuat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mewaspadai potensi lonjakan harga komoditi tersebut.
Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik mengatakan kangkung menjadi salah satu komoditas pangan rakyat yang perlu mendapat perhatian khusus selama Ramadan.
"Masyarakat dari kalangan bawah hingga kalangan atas mengonsumsi kangkung, terkhusus di Lombok. Berbuka puasa terasa kurang jika tidak ada pecel atau plecing," katanya, melansir Antara, Kamis, 19 Februari 2026.
Pecel dan plecing merupakan makanan tradisional setempat yang menggunakan bahan utama berupa kangkung.
Dirinya mengatakan konsumsi kangkung yang tinggi selama Ramadhan berpotensi memicu kenaikan harga jika tidak diantisipasi dengan baik.
Menurutnya, luas lahan persawahan kangkung di Pulau Lombok saat ini semakin berkurang membuat angka produksi kangkung menurun.
"Kalau dulu bukan hanya Lombok Timur dan Lombok Tengah, Kota Mataram juga banyak kangkung. Sekarang yang menanam makin sedikit, sedangkan kebutuhan tinggi," ujar Ahsanul.
Pemprov NTB mengatur distribusi dan kebutuhan komoditas secara proporsional, termasuk memperhatikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selama Ramadan, MBG tidak memberikan makanan basah kepada para penerima manfaat. Kebijakan itu membuat permintaan konsumen terhadap kangkung diproyeksikan tidak terlalu besar.
"Kita harus atur kebutuhan masyarakat dengan baik, sehingga bisa terlayani. Kangkung bisa memicu inflasi jika tidak diatur secara baik,” ungkap Ahsanul.
Berdasarkan data perkembangan harga rata-rata barang kebutuhan pokok yang dirangkum Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, harga kangkung perlahan mengalami kenaikan akibat permintaan yang meningkat.
Harga kangkung Rp8.200 per kilogram pada 13 Februari 2026, dan naik sebesar 1,22 persen atau Rp100 menjadi Rp8.300 per kilogram pada 18 Februari 2026.
Selain kangkung, Pemprov NTB menaruh perhatian serius terhadap komoditas cabai rawit merah yang saat ini harganya terus melambung akibat pengaruh cuaca, distribusi terhambat, dan lonjakan permintaan konsumen.
Harga cabai rawit di Kota Mataram telah mencapai Rp120 ribu per kilogram. Nilai tersebut mendekati harga daging sapi yang hanya berkisar Rp140 ribu per kilogram.
Berita Terkait
-
30 Ide Menu Buka Puasa untuk Diet Sehat Selama Bulan Ramadan 2026
-
Dewi Perssik Kejar Setoran di Ramadan, Biar Bisa Tetap Berbagi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Berbuka Bercanda, dan Suara Kebaikan Dalam #DariSuaraTurunKeHati
-
Anti Lemas di Hari Pertama Puasa, Ini 5 Tips Biar Tetap Semangat Seharian
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Pemprov NTB Waspadai Lonjakan Harga Kangkung di Ramadan 2026, Ini Penyebabnya
-
4 Laptop Advan Terbaik Dengan Spesifikasi yang Bisa Diandalkan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Pontianak Lengkap, Lihat di Sini!
-
Warga Temukan Mortir Saat Menyelam Cari Ikan di Sungai Beduai
-
Diskotek dan Kelab Malam di Pontianak Wajib Tutup Selama Ramadan 2026