- Prof. Trina Astuti menyarankan pola makan saat berbuka puasa dimulai dengan perlahan untuk menghindari kejutan lambung.
- Prof. Trina juga menekankan pentingnya memilih karbohidrat indeks glikemik rendah dan menyeimbangkan protein saat puasa.
- BPJS Kesehatan mendorong peserta JKN mengecek risiko kesehatan tahunan melalui Skrining Riwayat Kesehatan di Mobile JKN.
SuaraKalbar.id - Asupan makanan yang dikonsumsi selama bulan puasa berpengaruh terhadap kesehatan, sehingga pola, porsi, dan jenis makanan yang dikonsumsi perlu disesuaikan.
Jika pola dan porsi makan tidak seimbang, dapat berisiko menimbulkan masalah kesehatan yang bahkan bisa menjadi berlarut-larut.
Hal ini dikatakan oleh Guru Besar Bidang Ilmu Gizi Poltekkes Kemenkes Jakarta II Prof Trina Astuti, melansir dari Antara, Senin, 23 Februari 2026.
"Saat berpuasa perut kosong lebih dari 8 jam, maka saat berbuka harus makan perlahan supaya perut tidak kaget. Minum air putih atau teh manis hangat, dilanjutkan dengan kurma, baru dilanjutkan dengan makanan utama setelah sholat maghrib. Konsumsi ini dapat memberikan energi secara berangsur," kata Trina.
Pilihan jenis makanan juga harus disesuaikan dengan kondisi tubuh seseorang saat itu. Misalnya, bagi penderita diabetes, disarankan memilih sumber karbohidrat dengan indeks glikemik yang rendah di bawah 55 supaya gula darahnya tetap stabil saat berbuka puasa.
"Misalnya, beras basmati, beras merah, oat, roti gandum, atau pasta gandum utuh. Proteinnya pun harus seimbang mencakup protein nabati, protein hewani, serta buah dan sayur sebagai sumber seratnya," ujarnya.
Ia mengingatkan untuk memperhatikan proporsi makanan. Misalnya, karbohidrat harus lebih sedikit saat sahur, sementara saat berbuka puasa perbanyak sumber protein.
"Untuk memenuhi kebutuhan air harian selama puasa, atur pola minum juga. Misalnya, 2 gelas saat berbuka puasa, 4 gelas saat malam hari, dan 2 gelas saat sahur. Hindari teh, kopi, dan gorengan berlebihan saat sahur maupun berbuka puasa,” ungkapnya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengingatkan masyarakat untuk memantau risiko kesehatan dengan memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN. Skrining Riwayat Kesehatan ditujukan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan setahun sekali.
“Melalui Skrining Riwayat Kesehatan, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya, apakah berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Skrining ini dilakukan setahun sekali, tapi besar dampaknya terhadap kesehatan masyarakat di masa depan. Makin cepat diketahui seberapa besar risiko seorang peserta mengidap penyakit kronis, makin cepat ditangani. Artinya, jika sudah diketahui sejak dini, maka makin besar pula peluang peserta tersebut untuk mencegah kondisinya bertambah parah,” ungkap Rizzky.
Dalam skrining ini, peserta JKN diarahkan untuk mengisi sejumlah pertanyaan untuk mengetahui apakah dirinya berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Prosesnya dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, lewat website resmi BPJS Kesehatan, atau dengan datang langsung ke FKTP.
Apabila hasil Skrining Riwayat Kesehatan menunjukkan peserta JKN tersebut berisiko, maka ia akan segera diarahkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk menjalani pemeriksaan maupun penanganan lebih lanjut dari dokter.
Sebagai langkah antisipatif jika perlu berobat, Rizzky mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status aktif-tidaknya kepesertaan JKN mereka. Adapun cara mengecek status kepesertaan JKN tersebut dapat dilakukan melalui PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Selagi masih sehat, sempatkan lah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Prosesnya tidak lama, namun penting dilakukan supaya tidak terkendala saat tiba-tiba sakit. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan apabila sewaktu-waktu peserta JKN perlu segera membutuhkan layanan kesehatan,” imbau Rizzky.
Berita Terkait
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Jangan Cuma Mengejar Garis Finish, Atlet dan Pelari Perlu Lebih Peduli Kesehatan Sendi dan Tulang
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program