-
- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyurati 350 perusahaan agar membayar THR lebih awal.
- Perusahaan diimbau membayar THR paling lambat H-14 Idulfitri 1447 Hijriah.
- Disnaker membuka posko pengaduan THR secara online dan offline.
SuaraKalbar.id - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyurati 350 perusahaan skala menengah dan besar di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengimbau agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah dapat dilakukan lebih awal.
Imbauan percepatan pembayaran THR ini guna membantu perekonomian para pekerja menyambut Lebaran Idulfitri.
"Kami mengimbau pelaku usaha untuk membayar THR lebih awal atau H-14 Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Kepulauan Babel Agus Afandi, melansir Antara, Minggu, 1 Maret 2026.
Sesuai Instruksi Menteri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, pelaku usaha wajib membayar THR karyawannya paling lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, namun pada H-7 banyak libur, maka diimbau perusahaan membayarkan THR pada H-14 Lebaran.
"Kita sudah menyurati 350 perusahaan skala sedang dan besar untuk menindaklanjuti imbauan Kemenaker agar membayarkan THR karyawannya lebih awal atau H-14 Idul Fitri tahun ini," katanya.
Ia menyatakan untuk memastikan pembayaran THR, Disnaker Provinsi Kepulauan Babel akan melakukan pemantauan yang dimulai pada H-14 Hari Raya Idul Fitri ke seluruh perusahaan.
"Kalau THR ini dibayarkan sesuai aturan tentunya akan berdampak positif terhadap perusahaan tersebut, karena akan menambah semangat pekerja untuk lebih meningkatkan produksi perusahaan," katanya.
Ia menambahkan dalam memastikan pembayaran THR ini sesuai aturan berlaku, Disnaker Provinsi Kepulauan Babel juga telah membuka posko pengaduan secara online dan offline.
"Posko pengaduan offline ini dibuka selama jam kerja, sementara online dibuka selama 24 jam agar memudahkan pekerja melaporkan masalah THR ini," katanya.
Berita Terkait
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?