"Pelaku dijerat Pasal 76D Jo 81 dan atau pasal 76E Jo 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 menjadi Undang-Undang," jelas Sumarni.
Gadis Belia Dicabuli Paman Selama 1 Tahun, Dikasih Rp 3.000 Sekali Perkosa
Pencabulan terhadap anak di bawah umur telah dilakukan sang paman kurang lebih 1 tahun.
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:06 WIB

BERITA TERKAIT
Dedi Mulyadi Klarifikasi Orang Tua Raya, Balita yang Meninggal Dipenuhi Cacing Bukan ODGJ
25 Agustus 2025 | 16:24 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
general | 20:23 WIB
news | 18:23 WIB
lifestyle | 11:31 WIB
lifestyle | 17:49 WIB
news | 19:59 WIB