Langgar Protokol Covid-19, ASN di Bengkayang Terancam Tak Dapat Uang Makan

Pemkab telah membentuk tim penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan

Husna Rahmayunita
Kamis, 03 September 2020 | 17:49 WIB
Langgar Protokol Covid-19, ASN di Bengkayang Terancam Tak Dapat Uang Makan
Plh Kadinkes Bengkayang mengunjungi PDP dan melakukan tracking dan pengambilan swab. (Antara/Dedi)

Bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, maka akan akan diberikan sanksi tertulis.

Kemudian denda administratif berupa dicabutnya uang makan pada hari melakukan pelanggaran disiplin dan ytidak diperkenankan memasuki kawasan kantor pemerintah daerah untuk melakukan urusan kedinasan.

"Tapi harapan kita peraturan ini benar-benar diterapkan jika ini kita lakukan dengan serius pasti rantai penyebaran Covid-19 di Bengkayang akan putus," ungkap Agustinus.

Lebih lanjut, ia menyinggung soaltujuh tenaga kesehatan terpapar COVID-19 di rumah sakit di Bengkayang.

Baca Juga:Pose Berlatar Baliho Nyapres, Giring Ganesha: Akhirnya Menemukanmu di Bali

Agustinus mengatakan pihaknya langsung turun lapangan untuk melakukan pelacakan sekaligus pengambilan swab kepada 28 nakes serta 21 orang yang menjalin kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

"Tidak cukup sebatas itu saja, namun kita juga bekerja sama dengan RS tersebut untuk terus berkomunikasi terkait perkembangannya. Kita juga sudah melakukan tracking pada pasien yang berkunjung melalui puskesmas masing-masing kecamatan," ujarnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini