SuaraKalbar.id - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Baco Dg Palabbi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berswafoto atau selfie dengan calon kepala daerah.
Larangan ini diberlakukan untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten, kota dan provinsi Sulteng.
"Dilarang melakukan foto selfie bersama calon kepala daerah dengan menggunakan atribut, simbol atau naik dipanggung dan menyatakan dukungan kepada calon kepala daerah demi menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak di Sulteng," ujarnya kepada Antara, Senin (7/9/2020).
Apalagi, lanjutnya, sampai ikut terlibat dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati.
Baca Juga:Dampak Banjir, Bupati Karolin Minta BPBD Siapkan Dapur Umum
Rusli tidak ingin pilkada serentak di Sulteng yang digelar pada Desember 2020 nanti tercoreng karena ulah oknum ASN yang tidak menjaga netralitas sebagai abdi negara dan masyarakat.
"Kendaraan ASN juga tidak boleh dilabeli dengan hal apapun yang mengarah pada dukungan kepada salah satu calon seperti dilabeli foto calon gubernur dan wakil gubernur. Jika kedapatan akan ditertibkan," kata Rusli.
Sementara itu, Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto dalam apel pasukan Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Sulteng, menyatakan ada empat hal yang mesti dijaga agar pilkada serentak nanti berjalan aman.
"Pertama menjaga komitmen sebagai anggota Polri, kedua menjalin dan meningkatkan komunikasi, ketiga meningkatkan kecepatan laporan secara berkesinambungan dan yang keempat menampilkan sifat keteladanan," ungkapnya.
Baca Juga:Operasi Gabungan di Singaraja Tindak 17 Pelanggar Protokol Kesehatan