"Sesuai dengan aturan hukum korban yang dibawah umur tentunya mendapatkan pendampingan dari KPAAD Kalbar yang sejak awal dilaporkan dilakukan pendampingan sampai dengan proses pemeriksaan," tutupnya.
Kontributor : Eko Susanto
"Sesuai dengan aturan hukum korban yang dibawah umur tentunya mendapatkan pendampingan dari KPAAD Kalbar yang sejak awal dilaporkan dilakukan pendampingan sampai dengan proses pemeriksaan," tutupnya.
Kontributor : Eko Susanto
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini