Buntut Hoaks UU Cipta Kerja, Kabarnya 7 Petinggi KAMI dan Aktivis Ditangkap

ada 4 orang yang sudah terkonfirmasi ditangkap.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:26 WIB
Buntut Hoaks UU Cipta Kerja, Kabarnya 7 Petinggi KAMI dan Aktivis Ditangkap
Jumhur Hidayat (Youtube Dwi Wira Ramadhan)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 7 petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis dikabarkan ditangkap polisi. Sebanyak 4 orang terkonfirmasi kebenarannya.

Mereka ditangkap Bareskrim Polri atas tudingan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.

Berdasar informasi, keenam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya

  1. Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella,
  2. Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri
  3. Penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida
  4. Deklator KAMI Anton Permana
  5. Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah
  6. Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
  7. Anggota KAMI Jumhur Hidayat
Penampakan spanduk bertuliskan KAMI Terbukti MENUNGGANGI AKSI DEMO BURUH & PELAJAR terpasang di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat. hari ini. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan spanduk bertuliskan KAMI Terbukti MENUNGGANGI AKSI DEMO BURUH & PELAJAR terpasang di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat. hari ini. (Suara.com/Bagaskara)

Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus hoaks Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.

Baca Juga:Polisi Tangkap Jumhur Hidayat, Aktivis Mahasiswa ITB Era 80an

"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Sementara itu, dari enam petinggi KAMI dan aktivis yang dikabarkan ditangkap baru 4 orang yang telah terkonfirmasi.

Jumhur Hidayat (Youtube  Dwi Wira Ramadhan)
Jumhur Hidayat (Youtube Dwi Wira Ramadhan)

Mereka adalah Videlya Esmerella, Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Syahganda ditangkap di rumahnya sekira pukul 04.00 WIB. Jumhur Hidayat juga ditangkap di rumahnya

"Ditangkap di Depok tadi pukul 04.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Baca Juga:Polda Metro Siapkan 1.000 Rompi Khusus Jurnalis Peliput Demo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak