SuaraKalbar.id - Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel diancam mendapakan pembalasan di hari kiamat. Sebab Agus mengatakan jika status Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi merah atau berstatus pelanggar undang-undang.
Pernyataan itu membuat Ketua DPP FPI Slamet Maarif kesal. Agus dianggap mempersulit.
“Ini Dubes aneh. Waktu warganya (Habib Rizieq Shihab) dicekal, enggak mau tahu. Giliran cekalnya dicabut, sibuk cari tahu dan berupaya agar dicekal lagi. Sehingga pernyataan Dubes itu menunjukkan bahwa dia salah satu variabel yang mempersulit masalah kepulangan imam besar HRS,” Kata Slamet
“Khusus buat Pak Dubes, kami (FPI) hanya mengingatkan ‘Hai kalian yang selalu mempersulit dzurriyat (zuriat—keturunan) Rasulullah, bertobatlah. Jangan sampai kalian amal buruk kalian itu menjadikan kalian menyesal di yaumil akhir,” kata Slamet.
Baca Juga:Pria Berkaos FPI Bawa Ketapel Saat Demo Tolak Omnimbus Law Ditahan Polisi
3 Status Rizieiq
Apakah Habib Rizieq Jadi pulang ke Indonesia? Sebab FPI sudah gembar-gembir dia akan pulang tanpa bantuan pemerintah.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis. Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resminya pada Selasa (13/10/2020) kemarin.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman disebutkan, jika pencekalan Rizieq dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Arab Saudi.
Disebutkan, pencekalan Rizieq secara resmi sudah dicabut pada Selasa ini. Rizieq juga disebut-sebut sudah dibebaskan dari denda apapun karena HRS tidak bersalah.
Baca Juga:Monyet Liar Serbu Kota Suci Mekkah
Namun nyatakanya bukan begitu.
Berikut 4 fakta nasib Habib Rizieq Shihab menurut Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
1. Berstatus 'Merah'
Status Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi ternyata tidak mengembirakan. Habib Riziq berstatus 'merah' di Arab Saudi.
Habib Rizieq belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
2. Mukhalif
Sebab visa kunjungan Habib Rizieq sudah habis dan statusnya kini sebagai mukhalif atau pelanggar undang-undang.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU),” ujar Agus.
3. Over Stay
“Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar,” sambung Agus.