Tolak Diajak ML, PRT Disiram Minyak Tanah Anak Majikan Lalu Dibakar

Si PRT itu mempertahankan kehormatannya karena masih berusia 13 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 Oktober 2020 | 07:50 WIB
Tolak Diajak ML, PRT Disiram Minyak Tanah Anak Majikan Lalu Dibakar
Ilustrasi lokasi bakar diri. (suara.com/Achmad Ali)

SuaraKalbar.id - Pekerja rumah tangga dibakar anak majikannya karena menolak berhubungan seks. Si PRT itu mempertahankan kehormatannya

Si anak majikan menyiram dengan minyak tanah. Lalu dia membakar PRT hingga melepuh.

Kejadian itu di distrik Khammam, India. Dia dibakar oleh putra majikannya setelah menolak untuk berhubungan badan.

Menyadur Gulf News, Sabtu (17/10/2020) PRT tersebut akhirnya meninggal di sebuah rumah sakit di Hyderabad pada Kamis setelah berjuang bertahan hidup selama 28 hari dengan badan melepuh penuh luka.

Baca Juga:Salahkan Rusia, Editor Media Online Bakar Diri Hingga Tewas

Ilustrasi okasi bakar diri. (suara.com/Achmad Ali)
Ilustrasi okasi bakar diri. (suara.com/Achmad Ali)

Insiden tersebut terjadi pada 19 September ketika pelaku yang berusia 26 tahun mengajak sang PRT untuk berhubungan badan. Namun menolak.

Korban percobaan perkosaan itu adalah seorang gadis berusia 13 tahun. Si gadis menderita luka melepuh 70 persen.

Insiden tersebut terungkap minggu lalu ketika polisi Khammam mengambil suo motu untuk mengetahui masalah tersebut.

Korban pertama kali dirawat di rumah sakit swasta di Khammam selama 17 hari.

Kemudian dia dibawa ke Hyderabad, pertama di Rumah Sakit Osmania pada 5 Oktober, kemudian Rumah Sakit Rainbow pada 8 Oktober karena kondisinya berubah kritis.

Baca Juga:Ngeri! Jurnalis Perempuan Tewas Bakar Diri di Depan Kantor Kemendagri

Ilustrasi bakar diri. [Suara.com/Walda Marison]
Ilustrasi bakar diri. [Suara.com/Walda Marison]

"Dia mengalami 60-70 persen luka bakar, "sumber di Rumah Sakit Rainbow, tempat korban meninggal, mengatakan kepada ANI.

"Dia meninggal kemarin malam sekitar pukul 8 malam. Mayatnya diserahkan ke polisi Khammam, dengan bantuan polisi Perbukitan Banjara di Hyderabad. Mereka memindahkannya ke Rumah Sakit Osmania untuk pemeriksaan," sumber itu menambahkan.

Menurut Komisaris Polisi Khamman Tafseer Iqbal, tersangka didakwa atas upaya pemerkosaan, percobaan pembunuhan, Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual, dan tuduhan pembunuhan berdasarkan Pasal 302.

Polisi mengatakan tersangka ditangkap pada 5 Oktober. Mereka akan mengajukan pembelaan di hadapan hakim distrik untuk pengadilan jalur cepat dalam kasus tersebut, tambah polisi.

Ilustrasi bakar diri. (Shutterstock)
Ilustrasi bakar diri. (Shutterstock)

Sebelumnya pada 6 Oktober lalu, Polisi mengaku bertemu dengan korban dan berbicara dengan anggota keluarganya.

Polisi Khammam kemudian merekam pernyataan gadis itu, di mana dia menceritakan penderitaannya.

"Pada tanggal 19 September, putra pemilik telah menyerang saya saat saya membuka pintu ketika dia datang ke rumahnya. Dia menarik saya dan meminta berhubungan seksual. Ketika saya menolak, dia mengambil minyak tanah, disimpan di dekatnya, dan disiram ke atas saya dan membakar saya. Saat saya menangis, ayahnya mencoba menyelamatkan saya tetapi sebagian besar tubuh saya terbakar saat itu," kata korban kepada polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini