Demi Bisa Ganteng, Cowok Pontianak Colong Kaos di Supermarket Gajah Mada

Saat itu S datang ke supermarket dengan modus ingin berbelanja baju. Dia mengambil 10 helai baju yang disimpan di dalam rak.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 18:51 WIB
Demi Bisa Ganteng, Cowok Pontianak Colong Kaos di Supermarket Gajah Mada
Pencuri kaos di Pontianak (dok polisi)

Hingga kini polisi tengah mendalami kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, SA dijerat dengan pasal persangkaan 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Kontributor : Eko Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini