Terciduk Tak Netral, Satu Akun Medsos ASN di Bengkayang Diselidiki

Kita terus mengingatkan kepada kawan-kawan ASN untuk tetap netral.

Husna Rahmayunita
Senin, 09 November 2020 | 11:08 WIB
Terciduk Tak Netral, Satu Akun Medsos ASN di Bengkayang Diselidiki
Ilustrasi Facebook (Unsplash)

“Pasangan hidup berstatus ASN saat mengikuti kampanye, tidak boleh ikut meneriakkan yel-yel atau isyarat lain yang bertujuan untuk memenangkan pasangan calon, dan ASN itu tentunya juga tidak boleh menggunakan atribut partai ataupun atribut kampanye pasangan calon," kata Yosef.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau menemukan pasangan yang melanggar ketentuan ASN tersebut.

“Kita berharap pada Pilkada kali ini tidak ada pasangan hidup calon berstatus ASN yang dikenakan sanksi,” kata Yosef memungkasi. (Antara)

Baca Juga:LPSDK Pilwalkot Medan: Akhyar Rp1,035 Miliar dan Bobby Rp 2,3 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini