Kronologis Aurellia JKT48 Alami Pelecehan Seksual

Terjadi 3 November 2020.

Pebriansyah Ariefana | Evi Ariska
Kamis, 12 November 2020 | 06:25 WIB
Kronologis Aurellia JKT48 Alami Pelecehan Seksual
Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Instagram)

SuaraKalbar.id - Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia JKT48 alami pelecehan seksual. Kejadian pelecehan seksual Aurellia JKT48 pada 3 November 2020 lalu. 

Aurellia JKT48 alami pelecehan seksual di Instagram pribadinya. Hal itu diceritakan Perwakilan manajemen JKT48, Rino.

Kejadian pelecehan seksual Aurellia JKT48 saat Aurellia tengah membuka Instagramnya. Ada yang kirim pesan langsung ke Aurellia JKT48. 

Pas dibuka, ternyata isinya foto tak senonoh. Tak dijelaskan detil soal foto tak senonong itu.

Baca Juga:Aurellia JKT48 Laporkan Pelecehan Seksual, Siapa Pelakunya?

"Kejadiannya 3 November, Habis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-dm (direct massages)," kata Rino selaku perwakilan manajemen JKT48 saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Saat mengunggah foto di Instaram miliknya, Aurellia JKT48 menerima pesan berkonotasi pelecehan. Serta dikirim gambar tidak senonoh dari akun tersebut.

Namun Rino tak menjelaskan secara detail kata-kata dan gambar yang dimaksud.

Aurellia JKT48. [Instagram]
Aurellia JKT48. [Instagram]

"Komennya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas," ungkapnya.

Hingga akhirnya, Aurellia JKT48 memutuskan untuk melapor polisi. 

Baca Juga:Aurellia JKT48 Jadi Korban Pelecehan Seksual

Dengan harapan, tak ada lagi korban-korban lainnya oleh orang tidak bertanggung jawab itu.

"Tanggan 7 (November 2020) Aurel sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini. Sejauh ini surat laporan sudah ada seperti yang sudah kami unggah di sosmed. Tinggal menunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Rino.

Hal ini disampaikan oleh akun Twiter resmi JKT48 yang beralamat @officialJKT48. laporan dibuat pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Channel Youtube JKT48)
Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Channel Youtube JKT48)

Di cuitannya, akun JKT48 juga unggah bukti laporan. Di situ terlihat laporan Aurellia terdaftar dengan Nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Nama Ni Made Ayu Vania Aurellia dalam surat laporan tersebut tertulis sebagai pelapor. Sementara terlapor masih dalam lidik.

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," demikian kicau akun @officialJKT48 seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

Yusri berjanji akan mengeceknya terlebih dahulu untuk memastikan laporan yang dibuat personel JKT48 tersebut.

"Saya cek dulu ya," kata Yusri.

REKOMENDASI

News

Terkini