SuaraKalbar.id - Nasib apes menimpa sejumlah pekerja migran Indonesia atau PMI yang bekerja di Kota Miri, Sarawak, Malaysia.
Mereka menjadi korban penyekapaan dan penganiayaan oleh agen. Beruntung, 8 orang telah berhasil diselamatkan.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak bersama kepolisian Malaysia berhasil melakukan Operasi Pembebasan terhadap delapan PMI tersebut belum lama ini.
"Pembebasan PMI yang disekap itu, terjadi pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 19.00 waktu setempat bersama pihak Polisi Kota Miri Malaysia," ujar Konsul Jenderal KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Sarawak, Malaysia, Senin.
Baca Juga:TKI Indonesia Hilang di Hutan Serawak Malaysia, Nasibnya Mengejutkan!
Dia menjelaskan, warga negara Indonesia yang disekap dan dianiaya itu berjumlah 14 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak ke-14 WNI yang sempat disekap itu berasal dari Pontianak dua orang, Bandung dua orang, Banten dua orang, Sukabumi satu orang, Kerawang dua orang, Indramayu satu orang, Cianjur satu orang, Jawa Timur satu orang, NTB Flores satu orang, dan Purwakarta satu orang.
Dari hasil pendataan Polisi Kota Miri, para korban semuanya wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun.
Sebanyak delapan orang diamankan di tempat penyekapan, kemudian tiga orang sudah dalam perjanalanan dari Miri menuju Kuching pada pukul 16.00 sore waktu setempat.
Menurut Yonny, dalam penggerebekan itu juga berhasil menangkap agen PMI yang melakukan penyekapan. Pelaku merupakan seorang wanita warga Miri dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga:Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran
Untuk diketahui, Kepala KJRI Kuching menuturkan pihaknya mendapat pengaduan dan permohonan bantuan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sambas tentang adanya TPPO dan penyekapan serta penganiayaan terhadap 14 PMI yang kesemuanya perempuan oleh agen PMI warga Sarawak di kota Miri, Kamis (5/11/2020)
- 1
- 2