Rocky Gerung Ungkap Penguasa Incar Anies Lewat Kasus Hajatan Habib Rizieq

Anies Baswedan dituding bersalah karena membiarkan Habib Rizieq Shihab mengadakan acara keramaian hingga langgar protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Rabu, 18 November 2020 | 06:20 WIB
Rocky Gerung Ungkap Penguasa Incar Anies Lewat Kasus Hajatan Habib Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga:Polisi Panggil Gubernur Anies Baswedan, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini