Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Jerinx dinyatakan bersalah atas kasus IDI Kacung WHO oleh majelis hakim.

Husna Rahmayunita
Kamis, 19 November 2020 | 12:05 WIB
Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Jerinx dalam sidang kasus ujaran kebencian. [Instagram]

Diwarnai Tangis Haru dari Saksi Ibu yang kehilangan bayi karena rapid test.

Tangis haru sempat mewarnai sidang lanjutan Jerinx SID terkait perkara IDI Kacung WHO. Jerinx tak kuasa menahan air matanya saat mendengarkan keterangan saksi Gusti Ayu Arianti, seorang ibu yang kehilangan bayinya saat melahirkan karena prosedur rapid test.

Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

Drummer band Superman Is Dead itu dituntut hukuman penjara selama 3 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca Juga:Sidang IDI Kacung WHO Berlanjut, Jerinx Sampaikan Duplik

Sidang yang digelar secara offline itu disiarkan secara live streaming di YouTube PN Denpasar.

Kontributor : Silfa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini