Pontianak Buka Sekolah Awal 2021, Siswa Masuk Kelas Mesti Dapat Izin Ortu

Selama masa pandemi Covid-19 pihaknya memberikan keleluasaan bagi orangtua yang khawatir anaknya terpapar untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

Husna Rahmayunita
Selasa, 24 November 2020 | 13:45 WIB
Pontianak Buka Sekolah Awal 2021, Siswa Masuk Kelas Mesti Dapat Izin Ortu
Seorang guru memberikan arahan kepada siswa saat pengumpulan tugas di SD Negeri 2 Tlogolele, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

SuaraKalbar.id - Keputusan pemerintah pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri perihal pembelajaran tata muka dibuka pada tahun 2021 mendatang mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya kekinian telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk aturan bagi siswa hendak masuk ke kelas.

Dia mengatakan, siswa yang akan hadir pada proses belajar tatap muka di kelas pada awal tahun 2021 mendatang harus dengan izin orang tua.

"Kegiatan belajar anak secara tatap muka nantinya harus mendapat izin dari orangtua yang bersangkutan," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Baca Juga:Sekolah Dibuka Tanggal Berapa?

"Kami jauh hari sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah. Saat digelar simulasi itu, Kota Pontianak masih berada pada zona kuning sehingga memungkinkan untuk digelarnya pembelajaran tatap muka. Tetapi dikarenakan zona risiko di Pontianak sempat meningkat sehingga pembelajaran tatap muka kita tunda,” sambungnya.

Menurut dia apabila pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai tahun depan, maka pihaknya sudah siap memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Namun demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi dukungan dari pemerintah, komite sekolah, kepala sekolah dan orangtua, sebab dalam proses pembelajaran tatap muka, pihaknya tidak akan memaksakan siswa untuk mengikutinya.

Selama masa pandemi Covid-19 pihaknya memberikan keleluasaan bagi orangtua yang khawatir anaknya terpapar untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Pembukaan sekolah tatap muka kita serahkan kepada orang tua siswa masing-masing. Bagi orang tua yang menginginkan anaknya belajar di kelas, kita persilakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Baca Juga:Empat Menteri Jokowi Izinkan Sekolah Boleh Dibuka Januari 2021

Pada prinsipnya, lanjut Edi, Pemkot Pontianak siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Namun pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Sekolah-sekolah juga diimbau mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan, sehingga jika Januari 2021 pembelajaran tatap muka dimulai sudah siap melaksanakannya.

"Kita selalu mengingatkan apa yang harus dilakukan para guru dan siswa. Para siswa juga bisa menjadi duta tangguh Covid-19," kata Edi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini