Sementara, dua mucikari, yakni CA dan AR berbeda dengan nasib MA dan ST. Kini, keduanya sudah dijebloskan ke dalam sel.

"Mucikarinya aja (ditahan), dengan inisial CA dan AR," katanya.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.
Baca Juga:Dituduh Jadi Artis MA yang Ditangkap Polisi, Mareta Angel Buka Suara