17 ASN di Kalbar Diproses Bawaslu, Diduga Tak Netral Jelang Pilkada

Selain PNS, ada oknum lain yang turut diproses.

Husna Rahmayunita
Selasa, 01 Desember 2020 | 15:34 WIB
17 ASN di Kalbar Diproses Bawaslu, Diduga Tak Netral Jelang Pilkada
Ilustrasi ASN. [Antara]

Terkait pelanggaran pilkada serentak yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN tersebut, Faisal kembali mengingatkan kepada semua ASN yang ada untuk netral dan tidak terlibat dalam politik.

"Netralitas ASN dalam pilkada sudah diatur dalam UU dan diperkuat oleh SKB netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020, dengan sinergisitas kelima lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu. Lembaga tersebut akan bersama-sama terlibat dalam satuan tugas pengawasan netralitas ASN serta melindungi ASN terhadap ancaman-ancaman yang bersifat politis," katanya.

Ia berharap, dengan netralitas ASN dapat menciptakan pemilihan 2020 yang jujur, adil, demokratis dan melahirkan kepemimpinan daerah yang legitimate dan mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat di daerahnya masing-masing. (Antara).

Baca Juga:Digelar Saat Pandemi, Bawaslu Samarinda Ingatkan Potensi Pemilihan Ulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini