Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu.
Nikita Mirzani: Habib Rizieq dan Ustaz Maaher Bakal Reuni di Penjara
"Berarti ini dong nanti mereka, reunian di dalam. Kan sudah ada satu tuh yang masuk," sindir Nikita Mirzani.
Pebriansyah Ariefana | Evi Ariska
Kamis, 10 Desember 2020 | 18:20 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
25 Juni 2026 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini