Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon Bereaksi Keras: Siapa yang Biadab?
Habib Rizieq dijembloskan ke sel tahanan setelah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 13 Desember 2020 | 07:33 WIB

BERITA TERKAIT
Detik-detik Rizieq Shihab Masuk ke Mobil Tahanan, Usai Diperiksa 13 Jam
13 Desember 2020 | 01:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
23 Mei 2025 | 17:59 WIB WIBTerkini