Transit di Warung Makan Sambas, WN Malaysia Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu

Modusnya yakni menyembunyikan barang haram tersebut di kaleng minuman ringan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:38 WIB
Transit di Warung Makan Sambas, WN Malaysia Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu
Ilustrasi penangkapan.

SuaraKalbar.id - Seorang warga negara Malaysia ditangkap di sebuah warung makan di Sambas, Kalimantan Barta karena kasus narkoba.

Pelaku yang berisial Li kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Modusnya yakni menyembunyikan barang haram tersebut di kaleng minuman ringan.

"Tersangka Li (seorang sopir travel) ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas beserta satu kilogram sabu," kata Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Pratikno dalam keterangan tertulisnya di Sambas, Jumat (18/12/2020)..

Baca Juga:Sepanjang 2020, Polda Aceh Gagalkan Peredaran 469,5 Kg Sabu

"Diduga kuat tersangka Li sedang menunggu atau akan menyerahkan barang haram itu ke bandar narkoba yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sambas," sambungnya.

Dia menambahkan, selain menyita barang bukti sabu, dan menangkap tersangka, Polres Sambas juga mengamankan barang bukti mata uang Ringgit Malaysia, dan handphone milik tersangka.

"Tersangka selama ini memang target kami, dan dicurigai sudah sering menyelundupkan sabu atau barang haram itu ke wilayah Sambas," ujarnya.

Lebih lanjut Robertus menambahkan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sambas, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kami juga sedang mengejar pengedar atau bandar narkoba lokal, karena tidak mungkin dia bekerja sendiri dalam menyelundupkan barang haram ini," kata Robertus memungkasi. (Antara)

Baca Juga:Berat Badan Naik Selama Pandemi, Catherine Wilson Pakai Sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini