Sebelumnya, Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, penghina lagu Indonesia Raya telah ditangkap. Pelaku adalah warga negara Indonesia. Bekerja di Sabah, Malaysia.
Penghina lagu Indonesia Raya itu menyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia, seperti yang viral di media sosial. Video yang bertujuan menghina RI tersebut bukan dibuat di Malaysia.
![Pembuat serta penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF, akhirnya ditangkap Mabes Polri. [dokumentasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/01/40019-pembuat-serta-penyebar-parodi-lagu-indonesia-raya-berinisial-mdf-akhirnya-ditangkap-mabes-polri.jpg)
Hasil penyelidikan itu diperoleh pembuat video parodi itu dilakukan seorang buruh warga Indonesia berusia sekitar 40 tahun, yang bekerja di Sabah. Dia dicurigai menjadi pelaku pembuatan parodi lagu Indonesia Raya.
“Suspek itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut," kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga:Ternyata Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya WNI, Bukan Orang Malaysia
“Ya, PDRM dapat petunjuk baharu bahawa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena kedua otoritas nasional serius tentang tindakan tersebut. Dia menjanjikan, tersangka utama pembuat video parodi diketahui dalam waktu dekat.
"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim (Polri), yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," katanya.