Pejabat Baru Diminta Paham Aturan Main, Gagal Urus Karhutla Bakal Dicopot

Jokowi menegaskan aturan main tetap sama.

Husna Rahmayunita | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 22 Februari 2021 | 16:25 WIB
Pejabat Baru Diminta Paham Aturan Main, Gagal Urus Karhutla Bakal Dicopot
Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]

Kepala Negara menyebut Rakornas pengendalian Karhutla diadakan karena terjadinya bencana Karhutla besar sejak 2015, sehingga dengan adanya Rakornas, ia ingin mengingatkan bahwa aturan kepada pejabat-pejabat baru masih tetap sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini