Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta

Selain RM, diamankan pula tiga orang tersangka lainnya.

Husna Rahmayunita
Senin, 08 Maret 2021 | 15:06 WIB
Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta
Ilustrasi narapidana. (Pixabay)

"Pemusnahan barang bukti sabu ini dari hasil pengungkapan jaringan gelap peredaran narkoba di wilayah Kalbar pada 11 Februari lalu," pungkas Ade. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini