Kerja di Luar Negeri, Ratusan Warga Mempawah Jadi TKI Bermasalah

Ada dua masalah utama yang dihadapi.

Husna Rahmayunita
Kamis, 11 Maret 2021 | 16:33 WIB
Kerja di Luar Negeri, Ratusan Warga Mempawah Jadi TKI Bermasalah
ilustrasi TKI. (Antara)

SuaraKalbar.id - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersangkut masalah di luar negeri. TKI bermasalah tersebut ada di antaranya dari Mempawah, Kalimantan Barat.

Pada tahun 2020, ada ratusan warga Mempawah yang menjadi TKI bermasalah di negara tempat mereka mencari nafkah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Mempawah, Iswandi.

Iswandi menyebut, pihaknya menerima banyak aduan dari para TKI. Menurutnya, ada dua masalah krusial yang dihadapi para TKI. 

Baca Juga:Begini Reaksi TKI Asal Brebes Saat Disebut Tertular Virus B177

“Hingga saat ini, begitu banyak pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Mempawah yang unprosedural dan tengah mengalami masalah di luar negeri. Dalam catatan kami, pada tahun 2020 saja, ada 128 pekerja migran kita yang telah dideportasi,” ujar Iswandi kepada Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).

Dia bilang, dua masalah krusial yang dihadapi para TKI yakni perihal keimigrasian dan ketenagakerjaan.

“Kedua masalah ini akan muncul karena proses berangkatan ke luar negeri yang tidak aman dan tidak prosedur yang benar," bebernya.

Sejumlah WNI terdampak "lockdown" di Malaysia akan dipulangkan ke Sumatera Utara dari Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Selasa (31/3/2020). (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nz)
Sejumlah WNI terdampak "lockdown" di Malaysia akan dipulangkan ke Sumatera Utara dari Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Selasa (31/3/2020). (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nz)

Kalaupun  berangkat telah sesuai prosedur, mendapatkan izin kerja, tapi para pekerja migran tidak dibekali dengan pemahaman mentenai hukum imigrasian negara tujuan.

Sejumlah masalah yang dihadapi TKI asal Mempawah di antaranya, terlibat kasus hukum, dipenjara, dokumen kadaluarsa, sehingga enggan pulang karena khawatir ditangkap, serta permasalahan lain sebagainya.

Baca Juga:6 Kader Partai Demokrat Kalbar Membelot ke Moeldoko, Ketua DPD: Penghianat!

Mengetahui kondisi tersebut, SBMI menghimbau seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mempawah agar segera melakukan pendataan terkait warga masing-masing yang telah bekerja di luar negeri.

“Perlu dilakukan sosialisasi yang intens agar kejadian-kejadian yang merugikan pekerja migran Indonesia tak terjadi lagi,” katanya.

Iswandi mencontohkan, izin tinggal dan izin bekerja itu melekat pada pemberi kerja. Ketika PMI tidak betah bekeja, ia tak bisa setika pindah majikan. Ia harus melapor ke imigrasi setempat.

“Karena ketidakpahaman ini, bisa berujung petaka bagi pekerja migran Mempawah yang berada di luar negeri. Efeknya ada yang akhrinya tersangkut maslah hukum, overstay, hingga masalah keimigrasian," pungkasnya..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini