Gubernur Sutarmidji Tak Beri Ampun Pelaku Pungli di Kalbar

Bila ada yang terbukti melakukan pungli maka akan ditindak.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 12 Maret 2021 | 10:45 WIB
Gubernur Sutarmidji Tak Beri Ampun Pelaku Pungli di Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko)

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan ultimatum kepada oknum yang nekat melakukan pungutan liar (pungli).

Sutarmidji mengecam tindakan pungli khususnya di pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk tertib.

Bila ada yang terbukti melakukan pungli maka akan ditindak tegas dan tak diberi ampun.

"Jika masih ditemukan oknum yang melakukan pungli, saya pastikan oknum itu akan ditindak, dan tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli," kata Sutarmidji di Pontianak, Juma (12/3/2021).

Baca Juga:Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan

Dia menjelaskan perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya.

Di Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan "barcode"-nya.

"Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan, seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai," ungkapnya.

Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pontianak ditunjuk sebagai satu di antara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli).

Dia mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.

Baca Juga:Bawa Samurai Pungli Sopir Truk, Bang Jago Ciut Ditangkap Polisi

Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli.

"Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya.

Bagi pelaku pungli, dirinya tidak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli.

Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Menurutnya, ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.

"Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak