PKL Pasar Rakyat Bengkayang Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah Lapak

Pedagang akan direlokasi ke tempat lain.

Husna Rahmayunita
Senin, 15 Maret 2021 | 21:18 WIB
PKL Pasar Rakyat Bengkayang Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah Lapak
Ilustrasi PKL [suara.com/Lili Handayani]

"Artinya bergeser di tempat yang tidak berisiko, ya memang kami melihat itu tempat sekarang sangat berisiko dan berada di tikungan. Dan kendaraan ramai, dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya menjelaskan.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Bengkayang, Dalawi mengaku akan menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada pedagang. Apabila dalam batas waktu tiga hari para pedagang masih ngotot berjualan di pinggir jalan,  maka akan ditertibkan.

"Kalau lewat tiga hari mereka masih di tempat maka akan kami tindak tegas sebab mereka tidak boleh berjualan di tempat tidak semestinya. Tentu, seperti apa yang telah disampaikan bupati, kami siap melakukan penertiban serta penindakan dan dalam waktu tiga hari itu akan kami lakukan," ucap Dalawi.

Baca Juga:Ganteng Keterlaluan, Tubuh Kekar Pedagang Kaki Lima Ini Bikin Gagal Fokus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini