Duel Maut Juru Parkir, Farid Tewas Diparang Usai Rebutan Lahan

Pelaku sempat kabur

Husna Rahmayunita
Selasa, 23 Maret 2021 | 16:39 WIB
Duel Maut Juru Parkir, Farid Tewas Diparang Usai Rebutan Lahan
Ilustrasi mayat juru parkir. (BeritaJatim)

SuaraKalbar.id - Terjadi insiden pembunuhan yang melibatkan dua juru parkir (jukir). Pria bernama Farid Setiawan tewas dihabisi oleh Rahim.

Mayat Farid ditemukan di dekat Pasar Kalindo, Jalan Belitung Barat, Kuinc Cerucuk, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, Minggu (21/3/2021).

Polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku pembunuhan di atas jembatan Basirih, Senin.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo menerangkan, duel maut tersebut dipicu karena rebutan lahan parkir.

Baca Juga:Diduga tak Direstui Menikah, Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung Tengah

“Tersangka tidak berkenan terhadap korban, karena korban memungut uang parkir di lahan milik tersangka, lalu terjadilah cekcok adu mulut antara tersangka dan korban," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).

Tersangka yang falam kondisi mabuk, mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban di lokasi kejadian.

“Korban mendapat empat luka dan yang paling parah ada di bagian kepala dan lengan sebelah kanan yang hampir putus,” ucap Mars Suryo.

Sementara menurut keterangan saksi, setelah kejadian tersangka melarikan diri ke daerah belakang pasar Kalindo.

Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Mars Suryo juga mengatakan, dalam kejadian pembunuhan ini, hanya dilakukan oleh seorang tersangka, bernama Rahim alias Ahim, yang merupakan warga Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca Juga:Pegawai RSUD Dadi Tjokrodipo Tewas Terbungkus Plastik, Ada Luka Tusukan

“Di lokasi kejadian memang ada beberapa orang, namun selain tersangka, beberapa orang tersebut bertujuan untuk melerai perkelahian,” tutur Mars Suryo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini