SuaraKalbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus pencurian spesialias spare part alat berat. Tiga orang yang merupakan komplotan diamankan.
Kasus tersebut terungkap setelah para pelaku menunjukkan gelagat aneh saat ada razia.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan inisial masing-masing komplotan pencuri yakni MA (58), S (42) dan A (33).
Mereka diringkus Satlantas Polresta Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Palangkaraya, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga:Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
"Petugas curiga dengan tingkah laku mereka dan langsung melakukan pemeriksaan," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa spare part dari unit ekskavator yang terparkir di pinggir jalan.
Diketahui sebelumnya komplotan beraksi dengan mengambil beberapa bagian atau spare part dari unit ekskavator di Jalan Mahir Mahar, Gang Ketapang, Palangkaraya, Senin (29/3).
Dari hasil pemeriksaan saat itu, petugas pun berhasil menemukan beberapa barang bukti, yakni dari 3 unit monitor Caterpilar, 3 unit monitor Komatsu, 2 unit monitor Hitachi, 1 unit monitor kontrol forklift dan 11 unit alat controler ekskavator lainnya dengan nilai Rp 513 juta.
Ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Palangkaraya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Acungkan Pistol dan Rampas Handphone, 2 Koboy Dibekuk Tim Beruang Muratara