Kejam! Majikan Aniaya dan Todong Pistol ke Karyawan karena Puasa

Gara-gara ulahnya itu, si majikan terpaksa berurusan dengan polisi.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 16 April 2021 | 12:18 WIB
Kejam! Majikan Aniaya dan Todong Pistol ke Karyawan karena Puasa
Majikan aniaya karyawan karena berpuasa. (dok.sinarharian.com.my)

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka lebam di punggung. Mereka pun harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Klang.

"Korban pertama telah bekerja dengan majikan itu selama tujuh tahun, sedangkan satunya sudah mengabdi selama tiga tahun," pungkas Zainal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal hukum berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP.

Baca Juga:Romantis! Ternyata Ini Menu Berbuka Puasa Kesukaan Habib Rizieq di Tahanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini