SuaraKalbar.id - Kota Singkawang, Kalimantan Barat kembali berstatus zona oranye Covid-19. Warga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu.
Dia mengumumkan, pada hari Selasa (27/4/2021), jumlah kasus positif Covid-19 di Singkawang menembus angka 550.
"Kategori resiko kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah berada di zona oranye artinya zona dengan resiko sedang. Zonasi ini terhitung sejak 25 April 2021," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga:Kembali Dibuka, Wawalkot Tangsel Ancam Tutup Bioskop Jika Langgar Prokes
Adapun pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang ada sebanyak 20 orang, 9 diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang.
"Sedangkan pasien suspek yang dirawat ada sebanyak 11 orang, 3 diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang," ujarnya.
Barita mengingatkan wara untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian.
Sebelumnya, Wali Kota Tjhai Chui Mie membubarkan pengunjung cafe, restoran dan warung kopi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro, Sabtu (24/4) malam.
Dikatakan, Pemkot dan pengusaha UMKM berbasis mikro sepakat untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB selama sepekan ke depan guna memerangi pandemi Covid-19.
Baca Juga:Singkawang Bangun Posko Pemeriksaan Larangan Mudik, Tjhai Chui Mie: Hoax!