Nekat Mudik, ASN di Kubu Raya Siap-siap Disanksi

ASN di Kubu Raya dilarang mudik.

Husna Rahmayunita
Rabu, 28 April 2021 | 17:43 WIB
Nekat Mudik, ASN di Kubu Raya Siap-siap Disanksi
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya mudik Lebaran 2021.

Barang siapa yang melanggar aturan larangan mudik, bakal dikenai sanksi tegas. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.

Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di kabupaten itu untuk mematuhi imbauan Kemendagri terkait larangan mudik Lebaran 2021.

"Jika masih ada yang mudik dan ketahuan, tentu akan ada sanksi tegas yang akan diberikan," kata Yusran seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021(.

Baca Juga:Pemerintah Resmi Larang Santri Mudik, Ponpes Diminta Bikin Kegiatan

Dia mengatakan Pemkab Kubu Raya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan larangan mudik atau peniadaan mudik yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kubu Raya.

Sebelumnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan setiap desa di kabupaten itu siap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sejak bulan April 2020 lalu, saat pertama kali kasus COVID-19 mulai melanda, setiap desa yang ada di Kubu Raya sudah siaga dan siap untuk melakukan berbagai upaya pencegahan secara mandiri," kata Muda.

Muda mengatakan kondisi geografis Kubu Raya yang berbatasan dengan enam kabupaten/kota di Kalbar dan menjadi pintu masuk ke Kalbar baik dari jalur darat, air dan udara menjadikan daerah ini rentan akan pandemi COVID-19.

"Namun, dengan kesiapan masyarakat dan semua proses yang kita lalui, kita bisa mengatasi penyebaran COVID-19 di Kubu Raya. Untuk itu, katanya semua memang di tuntut agar bergerak lebih cepat dan dalam penerapan PPKM mikro tersebut, saya meminta setiap desa bisa semakin menggencarkan apa yang telah dilakukan selama ini," katanya.

Baca Juga:Resmi! Menteri Agama Larang Santri Mudik Lebaran

Menurutnya, untuk upaya pencegahan COVID-19 di tengah masyarakat, memang lebih tepat dilakukan oleh Satgas COVID-19 tingkat desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak