SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan larangan mudik lokal tetap diberlakukan di Kalbar.
Sutarmidji dengan tegas melarang warganya mudik Lebaran 2021. Ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
"Mau itu mudik lokal mau itu mudik interlokal, mudik tetap tidak boleh. Titik! Apa sih susahnya," tegas Sutarmidji saat kepada awak media, Selasa (4/5/2021).
Larangan mudik berlaku bagi seluruh warga, termasuk ASN/PNS di Kalba, Bahkan, Sutarmidji langsung yang akan memantau pergerakan para ASN/PNS tersebut.
Baca Juga:5 Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah
"Nah, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) awas ya. Saya mau cek nanti kita lokasi ponselnya. Kalau matikan lokasinya, berarti dia mudik," kata Sutarmidji.
Larangan mudik lokal ini juga berlaku untuk pejabat di lingkungan Pemerintahan Pemprov Kalbar. Sutarmidji menegaskan, tidak ada pejabat yang boleh mengambil cuti.
"Untuk pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar tidak ada yang boleh curi-cutian," tegas Sutarmidji.
Pun demikian, kalau ada pejabat yang nekat, kata Sutarmidji, maka akan ada sanksi berat yang diberikan.
"Coba saja nanti. Lihat saja nanti, (jika nekat) kalau tak nanges memang lah (dibuat menangis, red)," ancamnya.
Baca Juga:Oknum PNS di Cianjur Diduga Buat Surat Antigen Palsu
Kontributor : Ocsya Ade CP