SuaraKalbar.id - Bandara Supadio Pontianak tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan guna melayani penerbangan penumpang maupun kargo.
Namun ada sejumlah penumpang yang ditolak terbang melalui Bandara Supadio lantaran tak mengantongi persyaratan lengkap selama larangan mudik.
Hal itu dibenarkan oleh General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Akbar Putra.
Ia menjelaskan di masa periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, semula pemeriksaan hanya fokus ke administrasi kesehatan.
Baca Juga:Perawatan Kecantikan Jelang Lebaran, Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Namun dengan penerapan aturan SE Nomor 13 Tahun 2021, ditambah yakni dilakukan pemeriksaan administrasi perjalanan atau surat keterangan jalan.
"Dalam masa periode larangan mudik, sudah ada tiga orang yang ditolak terbang karena syarat tidak lengkap. Untuk itu kepada penumpang harus memenuhi ketentuan yang ada," ujarnya Senin (10/5/2021) seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu untuk untuk jumlah aktivitas penerbangan menurutnya mengalami penurunan. Jumlah penumpang, kata dia, turun 69 persen dari periode yang sama dengan tahun lalu.
"Sedangkan untuk aktivitas penerbangan maskapai turunnya sebesar 33 persen," sebutnya.
Secara angka menurutnya total hanya 16 penerbangan, di mana 20 persen untuk penumpangan dan 80 persen penerbangan untuk kargo.
Baca Juga:Sempat Diizinkan, Pemprov Lampung Minta Tempat Wisata Tutup saat Lebaran
"Rata - rata dari data yang ada saat larangan mudik ini hanya ada 2-3 penerbangan penumpang setiap hari. Sedangkan untuk penerbangan kargo itu relatif stabil," jelas dia.
Lebih lanjut, Akbar memprediksikan setelah tanggal 17 Mei 2021 atau seusai larangan mudik aktivitas penerbangan akan kembali normal
"Kami yakin penerbangan akan normal jika larangan mudik berakhir," pungkasnya.