Biar Kapok, 6 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut RI Dibawa ke Pontianak

Kapal-kapal tersebut diamankan bersama 36 warga Vietnam, alat penangkapan dan seluruh hasil tangkapan.

Husna Rahmayunita
Kamis, 20 Mei 2021 | 18:53 WIB
Biar Kapok, 6 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut RI Dibawa ke Pontianak
Ilustrasi - Kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam mencuri ikan di laut Indonesi. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

SuaraKalbar.id - Kapal asing berulah lagi di Laut Indonesia. Sebanyak enam kapal berbendera Vietnam kedapatan melakukan pencurian ikan alias illegal fishing di Laut Natuna. 

Keenam kapal asing Vietnam ditangkap dan telah diamankan di Pontianak oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Kapal-kapal tersebut diamankan bersama 36 warga Vietnam, alat penangkapan dan seluruh hasil tangkapan.

"Keenam kapal nelayan Vietnam itu kami tangkap saat mencuri hasil laut kita, yakni ikan jenis cumi-cumi di wilayah zona laut Natuna," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:Viral Curhat Wanita Korban Begal Bersajam di Pontianak, Warga Perlu Waspada

Ia menjelaskan, keenam kapal yang berhasil melumpuhkan berbendera Vietnam tersebut yaitu BD 30487 TS, BD 30317 TS, BD 30535 TS, BD 30990 TS, BD 31184 TS dan BD 93742 TS. Dan, saat ini kapal-kapal tersebut telah dititipkan ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

"Para pencuri kekayaan laut ini tidak hanya mencuri ikan, cumi dan sebagainya namun mereka juga saat melakukan aktivitasnya juga merusak terumbu karang dan lingkungan laut kita. Tidak tanggung-tanggung kerugian negara pertahunnya hingga belasan triliun rupiah akibat pencurian itu," sambungnya.

Dua awak kapal berkewarganegaraan Vietnam membawa barang mereka yang diturunkan dari kapal tangkapan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021).  ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Dua awak kapal berkewarganegaraan Vietnam membawa barang mereka yang diturunkan dari kapal tangkapan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Penangkapan enam kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.

Selama tahun 2021, sebanyak 92 kapal telah ditindak yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan, dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam).

Baca Juga:Lolos Saat Mudik, Siap-siap Dicegat dan Diswab Saat Kembali ke Pontianak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak