Gadis Ketapang Digilir 4 Bocah Usai Berhubungan Badan dengan Pacar

Korban berinisial Se itu, dilecehhkan secara bergilir oleh MA (16), HA (15), AS (17) dan RG (17) setelah dia berhubungan badan dengan pacarnya, MR.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 30 Mei 2021 | 07:25 WIB
Gadis Ketapang Digilir 4 Bocah Usai Berhubungan Badan dengan Pacar
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

Sedangkan kepada pelaku AS dan MA, lanjut Primas, diancam Pasal 286 KUHPidana yaitu tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara MR hanya dijadikan saksi.

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini