Buka Lapangan Kerja, 500 Hektare Lahan Sawit Akan Diremajakan

Kebijakan ini ditempuh untuk mempercepat pemulihan ekonomiyang terdampak gegara pandemi.

Husna Rahmayunita
Senin, 31 Mei 2021 | 19:57 WIB
Buka Lapangan Kerja, 500 Hektare Lahan Sawit Akan Diremajakan
Ilustrasi- peremajaan lahan sawit. [Antara]

Untuk itu Pemerintah Kubu Raya membuat beberapa peraturan pada sektor perkebunan yang berkaitan dengan Pola Kemitraan, Penanganan dan Penyelesaian Konflik Usaha Perkebunan serta perlindungan terhadap kawasan konservasi pada areal usaha perkebunan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini