SuaraKalbar.id - Pengaruh Habib Rizieq di Pilpres 2024 makin besar meski dipenjara karena berbagai kasus. Terakhir Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara karena kasus swab test di RS UMMI Bogor.
Hal itu berdasarkan analisa Pengamat Komunikasi Politik Jamiluddin Ritonga.
Secara politis vonis terhadap Habib Rizieq tersebut justru dikhawatirkan bisa menambah massa, khususnya anak-anak bangsa yang simpati kepadanya.
Nantinya, massa simpatisan ini bisa menjadi kekuatan baginya menjalani hukuman yang dinilai tidak berkeadilan.
Baca Juga:Ungkit Cuitan Denny Siregar Soal Covid-19, Andi Arief: Pembuat Tuit Harus Dihukum Berapa?
Terlebih pendukung Habib Rizieq tersebar di berbagai daerah Indonesia dengan jumlah yang cukup banyak.
Mereka militan dan tidak segan-segan bergerak bila mendapat perintah darinya.
“Para pendukung Rizieq tersebar di Indonesia yang jumlahnya cukup besar. Mereka ini sangat militan yang dapat digerakan kapan saja oleh Rizieq,” kata Jamiluddin.
Pengaruh Habib Rizieq pun akan diperhitungkan oleh calon presiden 2024 mendatang.
“Jadi, semakin Rizieq dizalimi, akan semakin besar pengaruhnya secara politis. Hal itu harusnya disadari lawan-lawan politik Rizieq,” imbuhnya.
Baca Juga:Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar