Masih Mau Jadi Ketum Demokrat, Anak Buah AHY: Moeldoko Gila Kekuasaan

Sebab masih memperkarakan hasil KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 28 Juni 2021 | 18:27 WIB
Masih Mau Jadi Ketum Demokrat, Anak Buah AHY: Moeldoko Gila Kekuasaan
Menkopolhukam Mahfud Md (kiri), Kepala Staf Presiden Moeldoko (tengah) dan Yorrys Raweyai (kanan) dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Membangunan Papua Menuju Damai dan Sejahtera, Jakarta 27 Mei 2021. [dokumentasi Humas Kemenko Polhukam]

SuaraKalbar.id - Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebut Moeldoko gila kekuasaan. Sebab masih memperkarakan hasil KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Hal itu dikatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

"Gugatan hukum Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengatasnamakan Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB abal-abal ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli adalah wujud nyata gila kekuasaan," kata Kamhar Lakumani kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Moeldoko tak punya legal standing untuk menggunakan nama Demokrat. Pasalnya pemerintah sendiri sudah mengakui Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga:Kubu Demokrat KLB Deli Serdang Klaim Gugatan Mereka di PTUN Merupakan Contoh Baik

"Sungguh perbuatan tercela dan memalukan. Sebagai mantan Panglima TNI, sepak terjangnya justru menunjukkan KSP Moeldoko adalah pribadi yang defisit nilai-nilai kesatria dan keperwiraan. Publik mencatat berbagai sandiwara dan kebohongan KSP Moeldoko," tuturnya.

Lebih lanjut, Kamhar mengaku heran lantaran usai disahkannya Demokrat di bawah kepemimpinan AHY, justru tak dijadikan Moeldoko bahan perenungan. Moeldoko dianggap tak beretika.

"Bukannya menyadari kesalahannya, apa yang dilakukan KSP Moeldoko saat ini menunjukkan ia tak punya etika dan moralitas sebagai negarawan. Sungguh tak pantas dan tak layak atas jabatan yang kini diembannya," tuturnya.

Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

Baca Juga:Soal Gugatan ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Moeldoko Gila Kekuasaan

"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini