SuaraKalbar.id - Kota Singkawang zona merah COVID-19. Hal tersebut diketahui berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat per 4 Juli 2021.
Salah satu faktor yang menyebabkan Singkawang zona merah karena tingginya angka keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) untuk penanganan pasien Covid-19.
Dari 1.062 tempat tidur yang tersedia, yang sudah terpakai sudah 685 tempat tidur atau sebesar 64,50 persen.
“Singkawang zona merah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 di 16 Bandara se-Indonesia
Selain Singkawang, Kota Pontianak juga tak bergeser dari zona merah.
Sedangkan 10 Kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas dan Bengkayang berstatus di zona oranye.
Lainnya, Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada zona kuning.