SuaraKalbar.id - Ulah pria berinisial A telah membuat rugi tetangganya.Diduga, pria bakar rumah sendiri secara sengaja.
Akibat kebakaran itu, umah tetangganya ikut ludes terbakar. Setidaknya, ada 30 bangunan rumah yang dilalap api.
Usut punya usut, A membakar rumahnya usai ribut terkait bisnis haram jual beli narkoba.
A diamankan polisi dan menyandang status terduga pelaku kebakaran yang menghanguskan rumah warga.
Baca Juga:30 Rumah Kayu di Tumbang Rungan Palangka Raya Ludes Terbakar
Menurut keterangan sejumlah saksi api diduga muncul dari rumah saudara A yang berada di tengah permukiman Tumbang Rungan.
Kepada polisi, pria 45 tahun tersebut mengaku awalnya berkelahi dengan temannya sebanyak 4 orang terkait masalah kerugian jual beli narkoba jenis sabu.
Mengutip kanalkalimantan.com, ia meninggalkan rumahnya dan kembali sekira pukul 14.00 WIB. Ia lalu cekcok dengan istrinya.
Saking kalapnya, ia mengambil korek api gas dan menyiramkan bensin ke kasur miliknya. Api kemudian cepat membesar hingga merambat membakar rumah tetangganya, Selasa (3/8/2021).
Kala itu, tetangganya pun berhamburan ke luar rumah. Adapun lokasi kebakaran di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga:Kapolresta Malang Kota Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota, Ini Hasilnya
Akibat tindakan A, dikabarkan 29 buah rumah, 2 buah bangunan walet, 1 TPA Al Quran dan 5 buah warung hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar dan beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini.
Menurut warga, bukan kali ini saja A berulah. Sudah beberapa kali ia mencoba membakar rumahnya sendiri saat berkelahi dengan istrinya.